Jumat, 03 September 2010

Tata Tertib Pra PPS dan PPS 2010

TATA TERTIB
PRA PENGENALAN PROGRAM STUDI DAN PENGENALAN PROGRAM STUDI (PPS)
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA 2010
1. Pra Pengenalan Program Studi (PPS) adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyambut dan mempersiapkan PPS.
2. Pra PPS diselenggrakan pada tanggal 15 September 2010 yang akan diisi dengan :
a. Penjelasan dan persiapan untuk PPS
b. Pengambilan foto untuk Kartu Mahasiswa dan Kartu Perpustakaan
3. Pengenalan Program Studi (PPS) adalah serangkaian kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta PPS yang bertujuan untuk membuat seluruh peserta lebih mengenal tentang program studi yang akan dipelajarinya selama 3 tahun di Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta serta sebagai ajang memperkenalkan diri kepada warga Poltekkkes Kemenkes Yogyakarta.
4. PPS dilaksanakan pada tanggal 16, 17 dan 18 September 2010 yang akan diisi dengan:
a. Kuliah Umum
b. ESQ
c. Penjelasan mengenai jurusan masing-masing
d. Pengukuran baju seragam masing-masing jurusan
e. Innagurasi
f. Outbond
5. PPS dimulai pada pukul 06.00 WIB setiap hari.
6. Peserta PPS harus sudah siap di lokasi yang telah ditentukan 15 (lima belas) menit sebelum kegiatan dimulai dan diwajibkan melakukan presensi pada panitia.
7. Kegiatan Pra PPS, PPS hari pertama dan Innagurasi dilaksanakan di Auditorium “Graha Bina Husada”. Kegiatan PPS Jurusan dilaksanakan di jurusan masing-masing. Kegiatan Outbond dilaksanakan di Kaliurang.
8. Peserta PPS adalah calon mahasiswa yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai peserta PPS serta mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta angkatan sebelumnya yang belum dinyatakan lulus PPS.
9. Peserta PPS wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PPS.
10. Peserta PPS tidak diperkenankan menerima tamu dan meninggalkan lokasi selama kegiatan berlangsung kecuali setelah mendapat izin dari panitia.
11. Peserta PPS diwajibkan menyertakan surat izin tertulis / surat keterangan tidak dapat mengikuti kegiatan PPS dari pihak berwenang kepada panitia apabila dikarenakan sesuatu hal sehingga tidak dapat mengikuti PPS.
12. Peserta PPS diwajibkan untuk menggunakan semua atribut PPS yang telah ditentukan oleh panitia.
13. Peserta PPS dinyatakan tidak lulus PPS apabila tidak mengikuti PPS lebih dari 1 (satu) hari.
14. Peserta PPS dwajibkan berpenampilan rapi (untuk laki-laki diwajibkan tidak berambut gondrong).
15. Peserta PPS dilarang untuk membawa senjata tajam, memakai dan mengedarkan obat-obatan terlarang serta minuman keras.
16. Peserta PPS yang berasal dari luar DIY selama pelaksanaan PPS diperkenankan untuk menginap di Asrama Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (Asrama 1, Asrama 2, atau Asrama 3).
17. Peserta PPS diwajibkan untuk mengenakan pakaian bertema “retro” pada acara innagurasi.
18. Selama Pra PPS dan PPS peserta PPS diwajibkan mengenakan seragam sebagai berikut
a. Untuk Putra
1) Baju putih lengan panjang
2) Celana panjang hitam
3) Dasi panjang hitam
4) Sepatu hitam
5) Kaos kaki putih
6) Ikat pinggang hitam
b. Untuk Putri
1) Baju putih lengan panjang
2) Rok hitam panjang
3) Dasi panjang hitam
4) Sepatu hitam fantovel
5) Kaos kaki putih
6) Ikat pinggang hitam
7) Bagi yang berjilbab mengenakan jilbab putih polos dan tidak diperkenankan mengenakan cadar.

Panitia PPS 2010/2011
CP : Sri Herdiana (085743443033)

1 komentar: